Bandung, IDN Times - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dipastikan bakal diperpanjang. Namun, kebijakan perpanjangan PPKM Darurat akan diserahkan kepada daerah masing-masing.
Di Kota Bandung, penerapan PPKM Darurat akan mengikuti arahan pemerintah pusat yakni diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, keputusan perpanjangan PPKM Darurat sesuai dengan hasil rapat terbatas kepala daerah bersama Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Senin(19/7/2021).
Namun, kata Oded, pelaksanaan perpanjangan PPKM Darurat di Kota Bandung akan memberikan relaksasi terutama di sektor ekonomi.
"itu (PPKM Darurat) dilanjut, tapi ada beberapa (aturan) yang diserahkan kepada daerah," ujar Oded ditemui di rumah dinas, Selasa (20/7/2021).