Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Positif Narkoba, Aktor GI Ditangkap saat Pakai Sabu di Tempat Kerja

Positif Narkoba, Aktor GI Ditangkap saat Pakai Sabu di Tempat Kerja
ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jabar berhasil mengamankan aktor berinisial GI saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah, Senin(23/5/2022), malam.

GI diamankan bersama empat rekan lainnya dengan inisial TR, DW, AR, dan seorang perempuan SP.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes penangkapan kelimanya berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut kepolisian kemudian melakukan penangkapan kepada kelimanya yaitu, GI, TR, DW, AR, dan seorang perempuan berinisial SP.

1. Konsumsi sabu ketika lakukan pekerjaan

Aktor GI usai menjalani pemeriksaan di BNN Jabar. IDN Times/Debbie Sutrisno
Aktor GI usai menjalani pemeriksaan di BNN Jabar. IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, kelima orang itu memang tidak sedang melakukan pesta sabu. Namun, penangkapan dilakukan ketika ada sebuah pekerjaan yang dilakukan bersama.

"Ada suatu pekerjaan yang dilakukan dan sambil kerja mereka mengkonsumsi sabu-sabu," ujarnya, Selasa (24/5/2022).

2. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Johanes menuturkan, penangkapan kelimanya dilakukan di sebuah rumah. Namun, dia belum mau merinci lokasi rumah tempat GI mengkonsumsi sabu.

Ketika kepolisian mendatangi rumah tersebut, di tempat kejadian perkara ditemukan bong dan sisa barang pemakaian sabu, serta ada dua klip.

"Tes urine sudah dilakukan dan hasilnya kelima orang itu positif sabu," papar Johanes.

3. Polisi lakukan pengembangan penangkapan ini

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan apakah salah satu dari kelima orang tersebut sudah lama menggunakan atau justru berperan sebagai pengedar. Selain itu jariangan penjualan barang haram ini pun sedang ditelusuri.

Termasuk untuk pasal yang disangkakan kepada kelimanya belum bisa ditentukan. "Jadi kami masih harus melakukan pendalaman lagi," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie Sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

DKP Jabar Petakan Dampak Tumpahan 8.100 Ton Batu Bara di Pangandaran

27 Jun 2026, 12:15 WIBNews