Bandung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberi sanksi berupa penilangan terhadap tiga travel gelap yang mengangkut penumpang saat periode larangan mudik Lebaran 2021.
KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto mengatakan, tiga travel gelap itu juga ditahan hingga operasi penyekatan mudik selesai beberapa waktu lalu.
"Travel gelapnya kami tahan, dan kemarin baru saya lepaskan setelah operasi penyekatan selesai dilaksanakan," kata Dody di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021).