Bandung, IDN Times - Satnarkoba Polresta Bandung kembali melakukan pengamanan sejumlah terduka pengedar obat-obatan keras dan narkoba. Dalam dua pekan terakhir Polresta Bandung berhasil mengamankan total 1.924.769 butir obat keras tertentu, termasuk tramadol dan eximer, yang siap diedarkan di wilayah Bandung Raya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pengungkapan terbesar terjadi di daerah Bojongsoang. Dari operasi ini, sebelas tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka utama yang berkaitan langsung dengan distribusi obat keras tertentu dalam jumlah besar.
"Jika satu orang saja mengonsumsi lima butir, maka dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras," ujar Kombes Pol Aldi melalui siaran pers diterima IDN Times, Jumat (31/1/2025).
