Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari Polisi, Mahasiswa yang Ditemani Dua Anggota TNI. IDN Times/Debbie Sutrisno
Polisi juga mengungkap kondisi A saat mengemudikan kendaraan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka berada dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Dedi menyebut A dalam kondisi "setengah mabuk", tetapi masih mampu mengemudikan mobil. Kondisi tersebut juga menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam perkara kecelakaan maut tersebut.
"Ya, mabuk, setengah mabuk tapi masih bisa nyetir gitu loh. Mobilnya dipinjam, ya rekan-rekan," kata Dedi.
Setelah menabrak korban, kendaraan tersebut tidak berhenti di lokasi. Mobil justru kembali menuju kafe. Polisi masih mendalami alasan tersangka meninggalkan lokasi kecelakaan.
Dari keterangan sementara yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tersangka disebut tidak sepenuhnya menyadari kejadian yang terjadi. Polisi menduga kondisi tersebut berkaitan dengan pengaruh alkohol.
"Ya, ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol," ujar Dedi.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, STNK kendaraan, serta dokumentasi dari lokasi kecelakaan. Rekaman CCTV juga menjadi salah satu bukti penting yang membantu penyidik mengurai pergerakan kendaraan sebelum dan sesudah kecelakaan.