Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari Polisi, Mahasiswa Ditemani Dua TNI
Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari Polisi, Mahasiswa yang Ditemani Dua Anggota TNI. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Polisi menetapkan mahasiswa berinisial A sebagai tersangka tunggal tabrak lari yang menewaskan Aiptu Asep Suhara di Bandung pada 9 Agustus 2026, usai korban menyelesaikan patroli malam.
  • Saat kejadian, A mengemudikan mobil milik anggota TNI bersama dua anggota TNI yang telah diperiksa. Polisi menyatakan video empat orang di mobil merupakan situasi setelah kecelakaan.
  • Penyelidikan sementara menyebut A berada di bawah pengaruh alkohol, menabrak korban dari belakang lalu kembali ke kafe. CCTV, saksi, dan barang bukti digunakan untuk melengkapi perkara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Aparat Kepolisian mengungkap pelaku yang melakukan tabrak lari kepada almarhum Aiptu Asep Suhara usai yang bersangkutan melakukan patroli malam. Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, kecelakaan ini terjadi ketika korban baru menyelesaikan patroli malam bersama anggota lainnya. Setelahnya pada pukul 04.00 WIB melakukan apel konsolidasi.

"Setelah bubar, almarhum atas nama Aiptu Asep rencana mau pulang ke rumahnya melewati jalan depan El-Royal, terjadi laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia," kata Dedi dalam konferensi pers, Selasa (11/8/2026).

1. Polisi tetapkan mahasiswa sebagai tersangka

Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari Polisi, Mahasiswa yang Ditemani Dua Anggota TNI

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA), memeriksa saksi, serta melakukan scientific crime investigation.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi menetapkan A sebagai tersangka tunggal. Hingga kini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi dan melakukan pemberkasan perkara.

"Telah kami tetapkan tersangka, kemudian berkas perkaranya saat ini sedang dalam rangka pemberkasan," kata Dedi.

Polisi pun telah menetapkan seorang warga sipil berinisial A yang merupakan seorang mahasiswa. Saat mengemudikan mobil, A tidak sendirian. Ia bersama dua orang anggota TNI yang kini juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mobil yang digunakan dalam kecelakaan tersebut diketahui merupakan milik salah satu anggota TNI.

"Pada saat kejadian terjadinya laka lantas itu bertiga. Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu," ujar Dedi.

2. Saat kecelakaan, A ditemani dua anggota TNI

Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari Polisi, Mahasiswa yang Ditemani Dua Anggota TNI. IDN Times/Debbie Sutrisno

Polisi memastikan tersangka bukan anggota TNI maupun Polri. A merupakan warga sipil yang saat kejadian mengendarai mobil bersama dua anggota TNI. Kedua anggota TNI tersebut telah diperiksa bersama Polisi Militer (POM). Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah kecelakaan.

Dedi juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai sosok yang berada di dalam mobil. Video yang memperlihatkan dua laki-laki dan dua perempuan, menurutnya, bukan merupakan kondisi saat kecelakaan terjadi.

Keempat orang tersebut merupakan pihak yang kembali ke sebuah kafe setelah kecelakaan. Polisi telah meminta keterangan mereka.

"Jadi jangan teman-teman, kami luruskan bahwasanya itu adalah pasca kejadian karena kami punya bukti-bukti otentik dengan CCTV dibantu oleh terima kasih Pak Gub, CCTV-nya sudah membuat terang benderang, lebih mudah," ujar Dedi.

Berdasarkan penyelidikan, mobil tersebut sebelumnya dipinjam dari salah seorang anggota TNI. A bersama dua anggota TNI kemudian berangkat dari sebuah kafe di kawasan Simpang Lima.

Mobil tersebut bergerak melewati kawasan depan Polrestabes Bandung hingga Jalan Merdeka. Di lokasi itulah kendaraan menabrak Aiptu Asep dari arah belakang.

3. Tersangka diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol

Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari Polisi, Mahasiswa yang Ditemani Dua Anggota TNI. IDN Times/Debbie Sutrisno

Polisi juga mengungkap kondisi A saat mengemudikan kendaraan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka berada dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Dedi menyebut A dalam kondisi "setengah mabuk", tetapi masih mampu mengemudikan mobil. Kondisi tersebut juga menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam perkara kecelakaan maut tersebut.

"Ya, mabuk, setengah mabuk tapi masih bisa nyetir gitu loh. Mobilnya dipinjam, ya rekan-rekan," kata Dedi.

Setelah menabrak korban, kendaraan tersebut tidak berhenti di lokasi. Mobil justru kembali menuju kafe. Polisi masih mendalami alasan tersangka meninggalkan lokasi kecelakaan.

Dari keterangan sementara yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tersangka disebut tidak sepenuhnya menyadari kejadian yang terjadi. Polisi menduga kondisi tersebut berkaitan dengan pengaruh alkohol.

"Ya, ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol," ujar Dedi.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, STNK kendaraan, serta dokumentasi dari lokasi kecelakaan. Rekaman CCTV juga menjadi salah satu bukti penting yang membantu penyidik mengurai pergerakan kendaraan sebelum dan sesudah kecelakaan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article