Bandung, IDN Times - Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung menggerebek sebuah ruko yang ada di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Ruko tersebut digerebek lantaran melakukan kegiatan perjudian.
Adapun penggerebekan dilakukan pada Selasa (17/6/2025) dini hari. Saat penggerebekan tersebut, polisi mendapati adanya kegiatan praktik perjudian yang di depannya disebut sebagai tempat biliard dan lapangan futsal.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan, dari penggerebekan ini didapat sejumlah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang totalnya mencapai Rp2,7 miliar. Uang tersebut diduga dari hasil perputaran kasino dalam tiga hari.
"Nah ini akan kami dalami karena kan baru kemarin kami dapat juga. Kami akan koordinasi dengan pihak perbankan, termasuk nanti kalau perlu kami tersangkakan dengan TPPU (tindak pindana pencucian uang) dan sebagainya agar mempunyi kewenangan untuk mengikuti follow the money," kata Rudi, Rabu (18/6/2025).