Bandung, IDN Times - Empat anggota polisi dari Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi diperiksa Propam Polda Jawa Barat (Jabar). Ini dilakukan setelah empat anggota Polisi itu salah tangkap pelaku pembobol minimarket.
Keempatnya pun diduga melakukan penganiayaan saat mengintrogasi korban salah tangkap tersebut.
"Propam Polda juga turun. Empat orang diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (13/11/2023).
Dalam pemeriksaan tersebut akan diketahui seperti apa kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan empat anggota polisi tersebut.
"Kalau misalnya proses-proses begitu (penganiayaan) juga kami tidak menginginkan. Tetapi fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami," katanya.
