Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengamaknakn seorang pengedar dan bandar narkotika yang menjual sabu dan pil ekstasi. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan lebih dari 1.000 gram dan ratusan pil ekstasi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R. Manalu mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penelusuran, polisi telah berhasil menangkap kurir berinisial MDR di Kampung Cirata, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, pada 10 Agustus 2023.
"Dari penangkapan MDR, telah ditemukan barang bukti sabu seberat 768 gram dan ekstasi sebanyak 317 butir," ucap Johannes di Markas Polda Jawa Barat, Senin (21/8/2023).