Polisi Kumpulkan 23 Barang Bukti Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Bandung, IDN Times - Mabes Polri mengumpulkan sebanyak 23 barang bukti kasus bom bunuh diri Polsek Astana Anyar. Barang bukti ini ditemukan usai peristiwa yang memakan satu orang korban jiwa dari anggota Polsek Astana Anyar.
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sehari usai peledakan bom bunuh diri polisi langsung bergerak mengumpulkan sejumlah barang bukti di lapangan.
"Barang bukti secara lengkap, sementara dikumpulkan ada 23 jenis," ujar Ramadhan di Polrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).
Sedangkan, Direktur Direskrimum Polda Jabar Kombes Yani Sudarto mengatakan, barang bukti yang diamankan ini benar adanya. Polda Jabar menerima 23 barang bukti dari peristiwa ini.
"Barang bukti diamankan ada 23, adalah serpihan bom, sepeda motor, selebaran, HP, dan DVR CCTV yang sudah kami amankan," kata dia.
Untuk diketahui, Kapolri sudah menyatakan secara tersangka Agus Sujatno merupakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Dari peristiwa ini satu polisi Aiptu Anumerta Sofyan dinyatakan meninggal. Sedangkan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.