Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Amankan Pemuda yang Pukul Kakek di Minimarket Hingga Meninggal

IMG_20260113_114006.jpg
Pelaku pemukulan pria paruh baya di Kota Bandung. IDN Times/Istimewa
Intinya sih...
  • Korban dipukul di bagian rahang dan mengalami luka serius
  • Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum Pasal 466 KUHPidana
  • Korban diduga pecah pembuluh darah dan meninggal setelah beberapa hari dirawat di RSUD Bandung
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan, yang terjadi di halaman parkir Alfamart Bunderan Cibiru, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (6/1/2026).

Pemukulan tersebut menimpa Ade Dedi (62), warga Kampung Lio, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung. Dia meninggal dunia setelah harus beberapa hari dirawat di RSUD Bandung usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda Dika Restu Wibowo (21).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan, korban sempat dinyatakan kritis setelah bagian rahangnya dipukul Dika dengan tangan kosong. Kejadian ini terjadi di halaman minimarket yang berada di Bunderan Cibiru, Jalan AH Nasution.

1. Korban dipukul di bagian rahang

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)

Menurutnya, korba merupakan seorang wiraswasta yang juga bertugas sebagai pengamanan di wilayah tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.

Dia menuturkan, kejadian bermula saat pelaku berbelanja di Alfamart dengan memasukkan sejumlah barang ke dalam jaketnya tanpa menggunakan keranjang belanja. Aksi tersebut diketahui oleh karyawan minimarket yang kemudian melakukan pemeriksaan," ujarnya melalui siaran pers dikutip, Selasa (13/1/2026).

Situasi sempat memanas dan terdengar oleh korban yang berada di lokasi. Korban lalu meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun, karena uang yang dimiliki pelaku tidak mencukupi, sebagian barang tidak jadi dibeli. Merasa tersinggung karena disangka hendak mencuri, pelaku kemudian menghampiri korban di area parkir dan secara tiba-tiba melakukan penganiayaan.

Pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, menginjak bagian leher dan dada korban, serta menampar pipi korban sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri.

2. Bakal diproses sesuai ketentuan

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan. Pihak kepolisian pun dipastikan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri,” tegasnya.

3. Korban diduga pecah pembuluh darah

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Cucu korban, Linda (19) mengatakan, kejadian itu terjadi usai pelaku terperegok melakukan pencurian. Kakeknya datang ke minimarket itu sebagai petugas kemanan kewilayahan.

"Ada pencurian di Alfamart yaitu pelaku menyembunyikan makanan di jaket seperti yang ada di CCTV dan abah saya itu keamanan disana niatnya cuma ingin meluruskan karena keamanan (Linmas) namun malah berujung kekerasan," kata Linda d

Linda sebut, usai dipukul kakeknya mengalami pingsan dan langsung diboyong ke RSUD Bandung. Linda sebut kakenya alami luka serius.

"Setahu aku pecah pembulu darahnya," ujarnya.

Dalam kejadian ini, Linda sebut jika kakeknya tidak kenal dengan pelaku. Meski pelaku sudah ditangkap, Linda minta pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Tidak kenal sama sekali karna pelaku bukan orang asli Bandung. Kami ingin ada keadilan terkait hukumannya," ucap Linda.

Linda menambahkan, kakeknya sudah dimakamkan di TPU dekat UIN SGD Bandung, Sabtu (10/1) lalu. Linda sedikit mengenang sosok kakeknya, dia sebut jika sosoknya sangat bersahaja.

"Sangat baik dan bertanggungjawab dan perhatian," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

26.318 Warga Jabar Terdampak Bencana Alam di Awal Tahun 2026

13 Jan 2026, 12:56 WIBNews