Bandung, IDN Times - Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan terhadap seorang pria hingga meninggal dunia di Purwakarta. Ketika peristiwa tersebut terjadi, korban diketahui merupakan seorang ayah dari pasangan pengantin yang tengah melangsungkan pesta pernikahan.
Kedua pelaku diketahui berinisial YI (36 tahun), warga Purwakarta dan K (35). Yi diketahui melakukan penganiayaan terhadap korban Dadang, sementara K diketahui melakukan penganiayaan terhadap warga yang ada pesta pernikahan tersebut.
"Keduanya diamankan di tempat dan waktu yang berbeda," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Senin (6/4/2026).
