Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan fisik konstruksi gedung lanjutan D, F, dan G Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dua tersangka yang telah ditangkap berinisial MA dan RT. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.
"Kasus tersebut berdasarkan laporan polisi tanggal 25 Oktober 2022. Setelah dilakukan penyidikan, ada dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan fisik konstruksi gedung lanjutan D, F, dan G RSUD Al Ikhsan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019," ucap Jules, Kamis (19/12/2024).