Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat masih menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) bantuan langsung tunai (BLT) UMKM di Kabupaten Bandung. Saat ini, sejumlah saksi masih diperiksa oleh penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, kasus pungutan liar dana BLT UMKM ini mencapai Rp800 juta.
"Sampai saat ini masih belum ada tersangka," ujar Yaved saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).