Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana pemindahan jenazah Lina Jubaedah ke makam barunya di Ujungberung, Kota Bandung (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat segera melakukan gelar perkara laporan penyanyi Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset harta kekayaan mendiang Jubaedah oleh Teddy Pardyana.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilengkapi, sehingga kasus ini segera gelar perkara. Sayangnya ia tidak memberitahu kapan tanggal pasti gelar perkara tersebut.

"Terlapor sudah diambil keterangan, rencananya akan digelar perkara," ujar Patoppoi, Sabtu (1/4/2021).

1. Teddy Pardyana sudah dipanggil sejak satu pekan kemarin

Rizky Febian berduka ditinggal ibundanya, Lina (IDN Times/Azzis Zulkhairi)

Sejumlah saksi selain Teddy Pardyana dipastikan sudah turut dipanggil oleh penyidik Polda Jabar. Disinggung soal kapan waktu pasti pemanggilan Teddy Pardyana, Patoppoi tidak memberikan keterangan jelas.

"Kita sudah panggil terlapor (Teddy Pardyana) pada Minggu kemarin," ucapnya.

2. Aset sebanyak 2,5 miliar masih dikuasi Teddy Pardyana

Editorial Team

Tonton lebih seru di