Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat segera melakukan gelar perkara laporan penyanyi Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset harta kekayaan mendiang Jubaedah oleh Teddy Pardyana.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilengkapi, sehingga kasus ini segera gelar perkara. Sayangnya ia tidak memberitahu kapan tanggal pasti gelar perkara tersebut.
"Terlapor sudah diambil keterangan, rencananya akan digelar perkara," ujar Patoppoi, Sabtu (1/4/2021).