Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat melengkapi kembali berkas kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial TA pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Berkas baru bisa dipastikan lengkap dalam hitungan beberapa pekan ke depan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, ada beberapa kekurangan berkas yang perlu dilengkapi. Sehingga, berkas yang telah diserahkan ke kejaksaan itu, kembali diambil oleh Polda Jabar.
"Kite terima kembali karena masih dalam proses perlengkapan berkas perkara," ujar Yaved saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).