Bandung, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengaku kecewa terhadap pihak Polda Jabar yang mangkir dalam persidangan perdana praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Senin (24/6/2024).
Akibat mungkirnya pihak Polda Jabar ini, sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda dan akan dilanjutkan pada 1 Juli 2024. Tim pengacara Pegi sendiri sangat menyayangkan penundaan sidang pembacaan gugatan praperadilan atas dugaan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
"Hari ini kami dari penasihat hukum Pegi Setiawan betul-betul kecewa. jauh-jauh hari bahwa kami juga melihat di pemberitaan sudah disampaikan bahwa pihak termohon itu Mabes Polri sudah akan menyiapkan para tim yang akan menghadapi di praperadilan kami," ujar Insank usai persidangan.
