Bandung, IDN Times - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengeluarkan imbauan larangan aktivitas yang kerap muncul dan kerap membuat ganguan ketertiban selama Ramadan 2026. Kegiatan yang resmi dilarang ini seperti perang sarung, balap liar, hingga sahur on the road.
Rudi meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban selama Ramadan 1447 Hijriah, karena pada bulan suci ini seharusnya dijadikan sebagai momentum untuk berbuat kebaikan, bukan sebaliknya.
"Ini bulan kita beramal, bulan kita jaga ketertiban. Semuanya kita sama-sama lakukan hal-hal baik di bulan Ramadan, jangan mengganggu orang lain," kata Rudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/2/2026).
