Majalengka, IDN Times- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten meminta seluruh kampus tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan untuk mahasiswa SI, dan tesis untuk jenjang S2.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, M. Samsuri mengatakan, aturan skripsi dan tesis tidak lagi diwajibkan sebagai syarat kelulusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Menyikapi hal itu, pimpinan Perguruan Tinggi (PT) di Majalengka mengaku tidak mempermasalahkan aturan itu.
"Bagi saya, tidak masalah mahasiswa tidak bikin skripsi," kata Rektor Universitas Majalengka, Prof. Indra Adi Budiman, Rabu (30/8/2023
