Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pertimbangan Bupati Majalengka Terbitkan Aturan Kerja Jam 06.30 Pagi

Inin Nastain IDN Times/ Bupati Eman Suherman

Majalengka, IDN Times - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka memulai kerja dengan jadwal baru. Selama Bulan Ramadan ini, mereka akan mulai masuk kerja pada pukul 06.30 WIB.

Kebijakan itu diterapkan pertama kali pada Senin (3/3/2025). Pada hari pertama pemberlakuan jadwal baru, para ASN mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat, mengawali jadwal baru itu dengan mengikuti apel pagi di halaman Setda, yang dipimpin langsung Bupati Eman Suherman.

1. Alasan bupati keluarkan SE masuk kerja jam 06.30 WIB

Inin Nastain IDN Times/ Pendopo Majalengka

Pada Bulan Ramadan ini, Bupati Eman mengeluarkan SE terkait aturan main ASN selama sebulan penuh. Lewat SE dengan nomor: 000.8.3/2/2025 itu, ASN mulai masuk bekerja pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB.

Bupati menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang melatar-belakangi jam kerja efektif ASN itu. Menurut Eman, jika jam kerja ASN selama Bulan Ramadan ini terlalu siang, dikhawatirkan mereka akan tetap terlambat.

"Kalau masuk siang, biasanya mereka kan tidur lagi (setalah Salat Subuh). Tetap aja, kalau jam 07.30 WIB, pasti akan kesiangan," kata Eman usai memimpin apel. 

Hal berbeda dengan saat jam kerja ASN pada Bulan Ramadan ini dimajukan. Baginya, para ASN bisa langsung bersiap berangkat setelah selesai Salat Subuh.

"Kalau masuknya 06.30 WIB lewat, dipastikan teman-teman terutama umat Islam, yang sudah sahur, kemudian salat subuh, tidak akan tidur lagi. Akan langsung siap-siap berangkat ke kantor," tuturnya,

2. Pulang lebih awal, bisa siapkan buka puasa lebih leluasa

ilustrasi membaca doa buka puasa (pexels.com/Sami Abdullah)

Dalam SE itu, jam pulang ASN diketahui lebih awal dibanding waktu normal. Saat waktu normal, ASN pulang pada pukul 15.30 WIB (Hari Senin-Kamis), dan 15.45 WIB (hari Jumat).

Adapun pada bulan Ramadan ini, jam pulang mereka akan lebih awal yakni 14.00 WIB. Pada hari Jumat, mereka akan pulang kerja pukul 14.30 WIB.

Dijelaskan Eman, dengan jadwal tersebut, para ASN bisa lebih leluasa dalam menyiapkan menu berbuka untuk keluarga. 

"Kemudian, ketika jam dua pulang, punya kesempatan yang luas terutama untuk ibu-ibu. Untuk menyiapkan berbuka, belanja ke pasar, masak di rumah," kata dia.

Lebih jauh Eman menegaskan, dengan adanya perubahan jadwal tersebut, koordinasi dengan Pemprov dipastikan bisa tetap berjalan. 

3. Hari pertama kerja di Bulan Ramadan, kehadiran ASN tepat waktu cukup baik

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (IDN Times/Aditya Pradana)

Sementara itu, pantauan IDN Times Jabar, para ASN terlihat sudah memenuhi pendopo sekitar pukul 06.00 WIB. Sekitar pukul 07.00, mereka mengikuti apel pertama, yang dipimpin langsung bupati.

"Yang diperkirakan oleh saya, tadi jam 06.30 WIB, mereka yang rumanhnya jauh tidak akan datang. Tapi terbukti apa yang disampaikan pak Gubernur, karena mereka tidak tidur lagi, akhirnya pagi-pagi sudah padah nongkrong," kata Eman.

Bupati mengaku sempat ragu jajarannya bisa mematuhi SE yang diterbitkannya itu. "Saya tadinya ragu, jam 06.30 WIB kira-kira sudah padah datang belum? Ternyata tadi sudah padah nongkrong," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Inin Nastain
EditorInin Nastain
Follow Us