Bandung, IDN Times - Persidangan kasus suap auditor BPK Jabar oleh Bupati Ade Yasin untuk raihan WTP sudah memasuki permintaan keterangan dari saksi ahli. Saksi ahli yang didatangkan oleh Jaksa KPK adalah Wiryawan Chandra.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta itu menyatakan bahwa adanya pertemuan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dengan auditor BPK bukan pelanggaran dalam perkara dugaan suap mengenai opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Ruang-ruang pertemuan itu memang disediakan untuk perbaikan. Mempersilakan kepala daerah untuk melakukan perbaikan-perbaikan," ujar Wiryawan, Senin (29/8/2022).