ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Dalam surat edaran itu juga tertulis lima poin imbauan agar warga Kota Bandung memperingati tanggal 30 September dengan kegiatan keagamaan. Berikut imbauannya:
1. Melakukan sujud syukur di tiap-tiap masjid atau di tempat tempat lainnya, atas anugerah Allah SWT yang telah memberikan nikmat keselamatan dari gangguan yang telah merusaha merongrong koutuhan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia;
2. Seluruh warga Kota Bandung agar memanjatkan rara syukur ke hadirat Alah SWT dengan membaca Al-Quran, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, di rumah-rumah, di masjid-masjid, atau di tempat-tempat lain yang memungkinkan;
3. Bacaan Al-Quran dilakukan untuk mengiringi do'a yang secara khusus disampaikan untuk para pahlawan yang menjadi korban keganasan komunisme dalam rangkaian G30S/PKI;
4. Memohon perlindungan Allah SWT agar tetap terhindar dari kemungkinan bangkitnya kembali paham-paham atheisme, komunisme di pangkuan Negara Kesatuan Repubik Indonesia;
5. Di tengah musibah wabah Pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih menghimpit bangsa Indonesia, khususnya warga Kota Bandung, kita pun memohon perlindungan kepada Allah SWT agar bangsa dan Negara Republik Indonesia diselamatkan dari wabah yang sampai saat Ini belum bise diprediksi kapan akan berakhir, dengan harapan semoga Allah SWT tetap memberikan keselamatan, kesehatan bagi para pemimpin ummat dan warga Kota Bandung;