Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Ade Yasin di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Peran sederet pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) terungkap di persidangan kasus suap WTP Pemkab Bogor oleh terdakwa mantan Bupati Bogor Ade Yasin. Tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah, turut menerima uang dari anak buahnya.

Anthon sendiri dalam kasus ini bertugas sebagai penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Dia mengaku hanya mendapatkan uang dari anak buahnya, tidak dari pegawai Pemkab Bogor ataupun bupati.

Uang yang diterimanya hanya Rp25 juta. Itu pun kata dia, hanya sebagai kecil, dan diserahkan secara bertahap oleh anak buahnya, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp195 juta, dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp230 juta.

1. Uang ratusan juta ini diberikan sebagai uang lelah

Sidang Ade Yasin di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sedangkan auditor BPK Jabar, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah mengaku sudah mengumpulkan uang senilai Rp350 juta hasil pemberian dari pegawai Pemkab Bogor. Tapi duit itu batal diserahkan ke auditor lainnya.

Ia juga mengatakan uang itu bukan untuk pengondisian WTP guna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, melainkan sebagai uang lelah.

"Tidak ada pembicaraan sebelum pemeriksaan, semua berlangsung spontanitas dan apa adanya. Jadi apa adanya," kata Gerri.

2. Ihsan Ayatullah semakin terpojok

Editorial Team

Tonton lebih seru di