Bandung, IDN Times - Peran sederet pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) terungkap di persidangan kasus suap WTP Pemkab Bogor oleh terdakwa mantan Bupati Bogor Ade Yasin. Tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah, turut menerima uang dari anak buahnya.
Anthon sendiri dalam kasus ini bertugas sebagai penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Dia mengaku hanya mendapatkan uang dari anak buahnya, tidak dari pegawai Pemkab Bogor ataupun bupati.
Uang yang diterimanya hanya Rp25 juta. Itu pun kata dia, hanya sebagai kecil, dan diserahkan secara bertahap oleh anak buahnya, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp195 juta, dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp230 juta.