Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan Indonesia. Meskipun, kasus penularan virus corona atau COVID-19 di Kota Bandung terus bertambah dan merata di 30 kecamatan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, usulan PSBB untuk Kota Bandung masih dalam pembahasan dan terus dimatangkan. Sehingga, hingga saat ini, Pemkot Bandung belum memutuskan untuk mengusulkan berstatus PSBB.
"Tadi, kami sudah bahas dalam ratas (rapat terbatas) Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. Tapi, kami belum putuskan itu (PSBB)," kata Oded di Balaikota, Jalan Wastukencana, Rabu(8/4).
