Bandung, IDN Times - Hari ini pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali berakhir. Pemerintah belum memastikan apakah PPKM diperpanjang atau tidak dengan aturan yang ada.
Terkait hal tersebut Asosiasi Kafe dan Restoran Indonesia (AKAR) Jawa Barat sangat berharap tempat makan mulai besok bisa menerima pengunjung untuk makan di tempat. Dalam sebulan ke belakang, kafe dan restoran hanya diperbolehkan menjual makanan secara daring (online). Kondisi ini tak ayal membuat banyak pelaku usaha merugi.
Ketua Harian Akar Jabar Gan Bonddilie mengatakan, dengan sistem berjualan makanan secara online, tidak semua kafe dan restoran bisa melakukannya. Contoh untuk restoran yang memiliki konsep memasak sendiri, jelas kesulitan menerapkan sistem tersebut.
"Harapannya kami bisa buka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sudah lama dijalankan. Jadi tolong dipertimbangkan," ujar Bonddilie saat dihubungi, Senin (2/8/2021).