Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana Rp3,9 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk pembangunan pilar gapura Candi Bentar di Gedung Sate. Anggaran ini digunakan untuk merenovasi area lainnya yang ada di kantor Gubernur Jawa Barat ini.
Meski secara aturan tidak dipersoalkan membangun pilar gapura tersebut di area Gedung Sate yang merupakan Cagar Budaya Nasional, namun anggaran yang digelontorkan ini menjadi tanda tanya, seperti yang disampaikan Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Peneliti pada Center for Policy and Management Studies (CMPS) UNPAR, Kristian Widya Wicaksono.
Ia turut mempertanyakan keperluan pemerintah provinsi dalam mengubah gaya gapura Gedung Sate itu. Apalagi, alokasi anggaran cukup besar.
"Dalam politik anggaran, ketika kita menganggarkan sesuatu berarti memprioritaskan hal tersebut, kan begitu ya. Nah yang jadi permasalahan argumentasinya apa? Karena mereka menganggap pembangunan gapura Rp3,9 miliar ini prioritas," tanya Kristian saat di hubungi, Sabtu (22/11/2025)
