Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan, penghasilan dari pajak rokok mengalami peningkatan pasa 2023. Hasil pendapatan ini dinilai membantu pendapatan pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, secara umum pendapatan pajak rokok ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun ini Pemprov Jabar mendapatkan perolehan yang terbilang tinggi.
"Pajak rokok sebetulnya ada kenaikan Rp4,2 triliun tahun 2023. ini perhitungan dari pemerintah pusat, kami mendapatkan peningkatan segitu besar," ujar Dedi dalam diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar Pokja Gedung Sate di Bandung, Kamis (27/7/2023).