Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah menjadi sorotan di tengah tingginya pendapatan mereka per bulan. Di Kota Bandung, seorang anggota legislatif bahkan bisa mendapatkan gaji dan tunjangan mencapai Rp94 juta.
Dari data yang diterima IDN Times, pendapatan anggota DPRD Kota Bandung didapat dari gaji dan sejumlah tunjangan mulai dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, dan tunjangan alat kelengkapan lainnya. Selain itu ada pula tunjangan komunikasi intensif serta tunjangan reses.
Tak hanya deretan tunjangan tersebut, setiap anggota legislatif pun berhak untuk mendapatkan tunjangan rumah negara dan perlengkapannya, kendaraan perorangan dinas, hingga belanja rumah tangga.
Nominal tunjangan yang besar salah satunya adalah tunjangan rumah di mana Ketua DPRD mencapai Rp58 juga per bulan dipotong pajak penghasilan, Wakil Ketua DPRD Rp56 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp53 juta.