Pemprov Legowo Kuota Haji Jabar Berkurang 9.080 Kursi pada 2026

- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan penurunan kuota haji pada tahun 2026 sebanyak 9.080 kursi dari tahun sebelumnya.
- Kuota haji di Jawa Barat berkurang menjadi 29.643 orang, namun pemprov memahami langkah ini untuk kesetaraan kesempatan bagi calon jemaah dari seluruh daerah.
- Pemprov Jabar akan aktif menyampaikan informasi dan membantu sosialisasi kepada masyarakat terkait pengurangan kuota haji agar dipahami secara menyeluruh.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat buka suara mengenai kuota haji pada tahun 2026 yang mengalami penurunan jadi 29.643 orang, atau berkurang 9.080 kursi dari tahun 2025 yang jumlahnya 38.723 orang. Penetapan kuota itu sendiri sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, harus legowo dengan adanya penurunan jumlah kuota haji pada 2026 ini. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Andrie Kustria Wardana mengatakan, pengurangan ini terjadi lantaran adanya peraturan baru.
Adapun peraturan baru ini dilakukan dalam rangka penyamarataan sistem daftar tunggu atau waiting list jemaah haji di seluruh Indonesia. "Sebetulnya karena itu kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, prinsipnya kami mendukung semua kebijakan. Dan informasi terakhir ada yang positif dan kurang," ujar Andrie saat dihubungi, Senin (11/11/2025).
1. Pengurangan karena sistem baru dari pemerintah pusat

Pemerintah pusat saat ini melakukan pemerataan waktu tunggu keberangkatan haji di seluruh provinsi, yang kini menjadi sekitar 24,5 tahun secara nasional. Menurutnya, hal tersebut baik karena ada prinsip keadilan.
"Positifnya yaitu pemerataan waiting list calon jemaah haji seluruh Indonesia, itu jadi 24,5 tahun. Tapi untuk Jabar berkurang kuota sekitar 9.080 jemaah," katanya.
Meski berkurang, Pemprov Jabar memahami bahwa langkah ini diambil untuk menyeimbangkan kesempatan bagi seluruh calon jemaah dari berbagai daerah.
2. Pemprov Jabar dukung penuh kebijakan tersebut

Karena merupakan kebijakan nasional, Pemprov Jabar akan berperan aktif dalam menyampaikan informasi tersebut ke pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya.
"Itu karena sudah jadi kebijakan pusat, kami mendukung untuk menginformasikan dan mensosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jawa Barat," tutur Andrie.
Andrie menambahkan, ia juga telah mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah pusat untuk membahas mekanisme lanjutan terkait pelaksanaan kuota baru ini.
Pemprov Jabar dipastikan akan membantu sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan pengurangan kuota ini dapat dipahami secara menyeluruh, terutama oleh calon jemaah yang telah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.
"Termasuk juga proses sosialisasi kepada masyarakat soal pengurangan kuota tersebut," kata dia.
3. Pengurangan kuota Haji di Jabar tergolong tinggi jika dibandingkan tahun 2025

Sebelumnya, Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati besaran kuota calon jemaah haji yang akan berangkat pada 2026. Hasilnya, Provinsi Jawa Barat mendapatkan kuota sebanyak 29.643 orang.
Adapun keputusan Kemenhaj dan DPR ini dipastikan setelah memberlakukan sistem daftar tunggu bagi calon jemaah haji dengan menyamaratakan waktu masa tunggu selama 26,4 tahun. Di Jawa Barat total kuota di 2025 ada sebanyak 38.723 jemaah.
"Sesuai yang sudah ditetapkan, serta persetujuan antara Kementerian Haji dan Komisi VIII DPR untuk kuota berdasarkan waiting list, Jawa Barat kebagian sebanyak 29.643 dari total 39.723 jadi sekitar 9.000 berkurangnya," ungkap Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj Jawa Barat, Boy Hari Novian, Kamis (30/10/2025).


















