Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga kebencanaan untuk 27 kabupaten dan kota. Pemerintah daerah diminta melakukan mitigasi dalam menghadapi musim penghujan di akhir 2024.
Keputusan status siaga kebencanaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.580-BPBD/2024, dan ditetapkan sejak Oktober hingga 31 Mei 2025.
"Status siaga bencana sudah ditetapkan dari sekarang (Oktober 2024) sampai Mei 2025," kata PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate, Rabu (30/10/2024).