Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sudah menerima berkas gugatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas pembentukan tim investigasi.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, berkas gugatan ini telah diterima pada Rabu (26/7/2023). Setalah itu, Pemprov Jabar akan menyiapkan langkah selanjutnya.
"Kemarin, kami sudah menerima dari PN Gugatan tersebut. Saat ini sedang persiapan, dan masih menunggu arahan Pak Gubernur terkait penugasan kuasa hukumnya. Sidang pertama 15 Agustus 2023," ujar Teppy saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
