Bandung, IDN Times - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menyikapi serius Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan pada 3-20 Juli 2021. Koordinasi segera dilakukan dengan pelaku pariwisata dan pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan tersebut.
Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik menilai kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah pusat perlu ditopang oleh semua pihak. Ini tidak terlepas dari tujuan mengendalikan tingkat keterpaparan COVID-19 sekaligus mengurangi angka keterisian rumah sakit yang sudah tinggi.
“Ini untuk keselamatan masyarakat. Tentu (PPKM Darurat) ada dampak bagi industri pariwisata, hal ini akan segera dikoordinasikan dengan pelaku industri dan dinas pariwisata di daerah untuk menyamakan visi,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
