Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengkaji kemungkinan perpanjangan darurat sampah hingga akhir tahun. Kondisi ini berbeda dengan Pemprov Jabar yang sudah menghentikan darurat sampah seiring TPA Sarimukti yang bisa dipakai sebagaimana mestinya.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, dirinya sedang menugaskan Asisten II, Kabag Hukum, dan penjabat lainnya untuk memastikan apakah kedaruratan sampah ini harus dilanjutkan atau tidak. Musababnya, masyarakat Bandung masih banyak yang membuang sampah tanpa memilahnya sehingga ada penumpukan di TPS.
"Faktanya sekarang ini kan masyarakat berubah drastis itu kan belum, semua berproses. Walaupun ada sekarang ini sedang masif masyarakat itu di RW mereka ingin menyelesaikan sampah sendiri. Nah, tapi kita juga kan harus bisa sekarang mencari formula terbaik untuk menyelesaikan sampah di hilir," kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (25/10/2023).
