Bandung, IDN Times - Komunitas Change Indonesia akan melaporkan Pemprov Jawa Barat ke Ombudsman terkait pembatalan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) untuk kegiatan disukai bersama Anies Baswedan, Minggu (8/10/2023).
Salah satu Presidium Komunitas Change Indonesia, Eko Arief Nugroho mengatakan, pembatalan itu merupakan kriminalisasi dalam hal penggunaan fasilitas milik pemerintah oleh Pemprov Jawa Barat untuk kegiatan politik.
Menurutnya, panitia pada awalnya sudah mendapat izin terkait penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara diskusi. Hanya saja, pada Jumat sekitar pukul 11 malam, terbitlah pembatalan.
"Panitia diberi tahu bahwa izin penggunaan GIM dibatalkan oleh pengelola GIM dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat," ujar Eko, melalui keterangan resmi, Rabu (11/10/2023).