Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Konsorsium Sumitomo terkait percepatan proyek Waste to Energy di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Kesepakatan tersebut dijembatani Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat yang mendorong percepatan investasi proyek pengolahan sampah menjadi energi di kawasan Bandung Raya.
