Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberikan pendampingan pada korban rudapaksa berinisial HNI (24 tahun) yang terjadi di Kantor Sekretariat Satgas PMKS Kabupaten Karawang.
Bantuan pendampingan ini berikan oleh Pemprov Jabar melalaui Jabar Quick Respon (JQR). Adapun dari aksi tak terpuji ini, pelaku merupakan HYD yang bekerja sebagai petugas satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial Kabupaten Karawang.