Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat diterpa rumor telat membayar gaji pegawai. Namun, Sekda Jabar, Herman Suryatman turut membantah kabar burung tersebut. Pemprov diklaim sudah menganggarkan untuk gaji pegawai.
Meski Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 31 Desember 2025 lalu tinggal Rp500 ribu, Herman mengatakan, sampai saat ini ada Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk dari pemerintah pusat, dan telah dipastikan gaji ASN dengan total Rp200 miliar telah diamankan.
"Kami walaupun sisa Rp500 ribu, seiring DAU masuk, gaji lancar. Rp200 miliar sudah kami distribusikan gaji pegawai, enggak ada persoalan," ujar Herman dikutip Selasa (6/1/2026).
