Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan tidak akan ada lagi pungutan liar (pungli) kepada keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dan dimakamkan di TPU Cikadut. Pemkot Bandung tidak akan mentolerir ketika ada petugas yang meminta uang di luar kewajiban yang harus dibayar.
Yana pun meminta maaf kepada keluarga yang sebelumnya diminta pungutan secara liar. Atas informasi dari warga ini Pemkot Bandung akhirnya melakukan investigasi dan mengamankan satu orang petugas harian lepas (PHL) yang melakukan pungli tersebut.
"Harapan tentunya ke depan tidak ada lagi peristiwa seperti ini (pungli). Insya Allah kami dari pemkot akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam proses pemakaman pasien COVID-19 di Cikadut," ujar Yana ditemui di TPU Cikadut, Minggu (11/7/2021).
