Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
Sebelumnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung memperkuat edukasi dan pelatihan antinarkoba di Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman warga setempat terkait modus-modus peredaran Narkotika.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono melalui Kasatres Narkoba, AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, sejumlah warga diberikan akses untuk segera melaporkan dugaan tindak peredaran narkoba.
"Apabila ditemukan tindak penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut dapat langsung menghubungi Posko Lembur Cepot Juara atau bisa langsung menghubungi Call Center Polri 110 dan Kang Busar 0821-3020-1996," kata Fauzan.
Dia mengungkapkan, pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan setiap elemen masyarakat untuk menekan peredaran Narkotika di Kota Bandung.
Di Kebon Jeruk, Satres Narkoba memberikan pelatihan kemampuan yang dibalut dalam progran Program Lembur Cepot Juara (Cepat Efektif Proaktif Tanpa Pamrih).
"Dengan adanya kegiatan ini dihatapkan bisa terciota kolaborasi stakeholder dengan kekuatan komponen masyarakat dapat mewujudkan situasi aman dan Kondusif " ungkapnya.