Bandung, IDN Times - Anggota DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono berharap Pemerintah Kota Bandung terus memaksimalkan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Sejak perda diresmikan, Pemkot Bandung dan jajaran telah mengimplementasikan dengan baik meskipun hasilnya belum maksimal.
“Saya mengapresiasi Pemkot Bandung dan jajarannya, yang sudah mengimplementasikan perda penanggulangan kemiskinan. Namun memang banyak kendala dalam implementasinya,” ujar Iman.
Beberapa kendala yang dihadapi di antaranya adalah pemenuhan kebutuhan infrastruktur, seperti pemenuhan kebutuhan hunian. Untuk itu, Pemkot Bandung memenuhi dengan adanya pembangunan rumah deret, selain itu, ada juga bantuan untuk rumah tidak layak huni (rutilahu). Ada juga pemenuhan kebutuhan septiktank komunal, yang sudah diupayakan untuk dipenuhi kebutuhannya.
“Namun, untuk pemenuhan kebutuhan septiktank komunal di beberapa wilayah terkendala lahan. Di mana tidak tersedia lahan untuk membuat septiktank. Sehingga target 0 ODF masih belum tercapai,” terangnya.