Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah melakukan pegecekan pada tempat penjualan hewan kurban. Sebanyak 180 anggota satuan tugas (satgas) diterjukan di 30 kecamatan untuk memastikan hewan yang diperjualbelikan laik dibeli masyarakat.
Kepala DKPP Gin Gin Ginajar mengatakan, pengecekan hewan kurban sudah dilakukan sejak 28 Mei yang akan dilaksanakan sampai hari pemotongan tiba, di mana pemeriksaan melibatkan ante mortem dan post mortem.
"Setelah diperiksa ini kita masukkan ke aplikasi e-Selamet untuk memastikan semua terdata dan terintegrasi secara online" kata Gin Gin, Rabu (5/6/2024).
