Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung berharap ada relaksasi kembali jika pemerintah pusat memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Relaksasi ini penting untuk menumbuhkan perekonomian di daerah.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan, kondisi ekonomi di Kota Bandung menghadapi tantangan berat selama pandemik COVID-19. Saat ini, angka pekerja yang dirumahkan terus bertambah khususnya ketika penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Banyak pelaku usaha tidak sanggup melakukan kegiatan karena penutupan mal hingga kafe dan restoran.
"Kalau tidak dirumahkan ya di-PHK (pemutusan hubungan kerja)," ujar Ema, Senin (2/8/2021).
