Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ASN. IDN Times/ Riyanto.

Subang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dengan kuota sebanyak 1.090 orang.

"Sekarang sedang proses penerimaan pendaftaran," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang, Hasan Sahroni dilansir ANTARA, Minggu (6/10/2024).

1. Formasi untuk guru paling banyak

potret Pembukaan PPPK Guru tahun 2022 (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Ia menyampaikan bahwa pengumuman pendaftaran PPPK tersebut sudah disampaikan melalui sejumlah kanal media sosial resmi Pemkab Subang. Menurut dia, pendaftarannya pada tahun ini dibagi dalam dua tahap.Pada tahap pertama, sejak 1-20 Oktober 2024. Kemudian tahap kedua, dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Ia menyebutkan bahwa pada penerimaan PPPK tahun ini, pihaknya mendapatkan kuota 1090 formasi, terdiri atas 735 formasi untuk tenaga guru, 200 tenaga kesehatan dan 155 tenaga teknis.

2. Semua pendaftaran tidak dipungut biaya

Ilustrasi ASN. (IDN Times/ Riyanto)

Pendaftaran kali ini hanya terbuka untuk kriteria tertentu, termasuk Pelamar Prioritas P1 Guru, Non-ASN Eks THK II, Non-ASN yang terdata di BKN, dan Non-ASN yang telah mengabdi di instansi Pemkab Subang selama minimal dua tahun.

"Jadi, saya menegaskan bahwa proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya," katanya.

3. Catat persyaratannya yah

ilustrasi pelaksanaan seleksi PPPK (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Sebelum mengikuti pendaftaran PPPK 2024, kamu perlu mengetahui formasi yang dibuka apa saja. Sebab, ini berhubungan dengan apakah formasi yang kamu incar membuka pengadaan PPPK atau tidak.Mengutip BKN, 1 juta lebih formasi dibuka dengan prioritas khusus kecuali pelamar jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah atau kesehatan. Lantas, apa saja formasi yang diutamakan:

  • Pelamar prioritas yaitu pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik Tahun 2023
  • Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN
  • Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di Instansi Daerah.

Jika ingin mendaftar PPPK 2024 periode pertama ini, pastikan kamu termasuk pelamar prioritas. Bagaimana jika tidak termasuk? Ikuti pendaftaran PPPK 2024 periode kedua yang diselenggarakan pada tanggal 17 November - 31 Desember.

Selain memperhatikan syarat awal tersebut, perhatikan syarat mendaftar PPPK 2024 yang umumnya sama dengan syarat mendaftar CPNS. Berikut daftar persyaratannya:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan
  • Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pasfoto Swafoto
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Editorial Team