Bandung Barat, IDN Times - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka. Kasus ini menimpa Arsan dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sehabudin mengatakan pemberitaan terkait penetapan tersangka terhadap Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sama sekali tidak berkaitan dengan Pemkab Bandung Barat.
"Pak Pj Bupati juga seorang ASN, namun apa yang terjadi sekarang ini sebenarnya peristiwa masa lalu. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bandung Barat, tapi saat beliau menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).
