Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Kota Bandung Belum Berikan Perlindungan Kepada Freelance

Freelance Job (pixabay/Deeezy)
Freelance Job (pixabay/Deeezy)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Bandung belum memberikan perlindungan kepada pekerja freelance
  • Kota Bandung belum memiliki data total pegawai freelance, sehingga perlindungan terhadap mereka masih belum ada
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan miliaran rupiah untuk jaminan kesehatan bagi pekerja informal dan freelance
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Perlindungan terhadap pekerja yang berstatus pekerja lepas, atau frelance masih belum berjalan secara maksimal di Kota Bandung. Bahkan, pemerintah belum memiliki data atau melakukan pendataan berapa jumlah warganya di sektor pekerja lepas ini.

Seperti salah satu, warga Kota Bandung, Mochmmad Habibie (26 tahun) turut menceritakan profesinya menjadi pekerja lepas dengan membuat desain di salah satu platform digital. Dia mengatakan, menggeluti profesi ini sudah sejak lama dan memang mengakui belum ada perlindungan kerja yang pasti.

"Ya menurut saya risiko kali yah, tapi kan saya bisa mendaftarkan diri menggunakan asuransi swasta dan BPJS. Ada kelebihan dan kekurangan sih," kata Habibie, Kamis (18/9/2025).

1. Freelance dapat membuat nyaman dan juga sebaliknya

ilustrasi freelance (pexels.com/Antoni Shkraba Studio)
ilustrasi freelance (pexels.com/Antoni Shkraba Studio)

Disinggung mengenai apakah pernah ada dari pemerintah memberikan perlindungan atau membantu agar bekerja secara formal dan lainnya. Habibie mengatakan, memang ada tawaran seperti lewat medsos pemerintah agar bekerja secara formal. Namun, dirinya masih merasakan nyaman dengan menjadi freelance.

"Saya nyaman gini, banyak waktu juga di rumah bareng orang tua. Terus waktu main juga mudah. Mungkin nantinya bisa jadi mencoba secara resmi," katanya.

Sebagai lulusan universitas swasta di Bandung, Habibie merasa, memang banyak lowongan kerjaan secara formal yang ditawarkan. Namun hal tersebut tidak mudah karena beberapa kali di coba namun tidak diterima.

"Beberapa kali sudah nyoba, tapi gak diterima. Usaha sudah maksimal. Mungkin sekarang jalannya baru di sini," kata dia.

2. Pemerintah Kota Bandung belum punya perlindungan untuk freelancer

ilustrasi freelance (pexels.com/MarekLevak)
ilustrasi freelance (pexels.com/MarekLevak)

Sementara, Pemerintah Kota Bandung belum memiliki data total berapa banyak pegawai freelance ini. Karena tidak memiliki data, sehingga perlindungan terhadap warga yang bekerja secara lepas ini masih belum ada.

"Kami belum ada (perlindungan freelance) karena memang belum punya datanya," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman.

Meski begitu, Andri memastikan Pemkot Bandung memiliki banyak pelatihan untuk Gen Z yang baru lulus S1 atau SMK dan juga warga secara umum. Pelatihan ini ada 13 sektor yang diberikan, beberapa diantaranya Batista, tata rias, cukur rambut.

Pemkot juga memberikan dorongan untuk magang di perusahaan yang ada di Kota Bandung, seperti di hotel dan juga banyak perusahaan lainnya.

"Kami kan banyak perusahaan jasa seperti ada usulan pelatihan Satpam dan itu harus ada sertifikat. Jadi mengarah ke jasa kalau di Kota Bandung, kemudian mereka juga berwirausaha baru banyak," jelasnya.

Dari banyaknya pelaku UMKM yang baru ini, Andri mengklaim pengangguran di Kota Bandung turun sebanyak 130 ribu orang di 2024. Data ini dikatakannya, diketahui dari BPS. Adapun angkatan kerja di Kota Bandung mencapai 1,3 juta dari 2,5 juta penduduk.

Meski demikian, untuk perlindungan freelance, dipastikan belum ada di Kota Bandung. Bahkan, untuk pendataannya juga masih belum dilakukan.

"Kalau itu kami masih belum ada," kata Andri.

3. Pemprov Jabar sebaliknya menjamin BPJS Ketenagakerjaan para freelancer

IMG-20250916-WA0026.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memastikan sudah menganggarkan miliaran rupiah untuk memberikan jaminan kesehatan terhadap ojek online (Ojol) dan juga pekerja di sektor informal termasuk para freelance yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil satu dan dua.

Adapun program ini hasil dari kerja sama Pemprov Jabar dengan BPJS Ketenagakerjaan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, premi asuransi ditetapkan sebesar Rp201 ribu per tahun. Skema pembiayaannya akan dibagi bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pihak aplikator transportasi online.

"Kalau Rp201 ribu dibagi dua, misalnya antara Pemprov dengan kabupaten/kota, atau aplikator ojol, itu bagian dari komitmen kita untuk membangun rasa adil," kata Dedi di Gedung Sate.

Menurutnya, program ini penting karena banyak pekerja informal yang selama ini harus menanggung sendiri biaya kecelakaan kerja.

"Kalau ada kasus sopir ojol patah kaki sampai diamputasi, sekarang sudah ditanggung asuransi. Bahkan pengadaan kaki palsu pun disiapkan, termasuk pengganti penghasilan selama dirawat di rumah sakit," tegasnya.

Dedi menegaskan, Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran Rp60 miliar untuk tahap awal di sisa empat bulan tahun ini. Sementara untuk tahun depan, skema anggaran akan dihitung bersama dengan pemerintah kabupaten/kota.

Namun, ia memberi catatan keras jika ada kepala daerah yang enggan bekerja sama, maka program ini tidak akan dijalankan di wilayah tersebut.

"Kalau bupati atau walikota tidak mau kerja sama, jangan salahkan saya. Kalau rakyatnya protes, tanyakan ke kepala daerahnya," ujar Dedi.

Selain pekerja informal seperti ojol, kuli bangunan, hingga buruh pabrik kecil, Dedi juga mendorong UMKM ikut berkontribusi. Skema gotong royong pembiayaan bisa dilakukan, termasuk oleh pemilik usaha lokal yang memiliki keterbatasan.

Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengakses melalui aplikasi Jabar SApps. Sementara Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa membenarkan, perlindungan pekerja informal dan berpenghasilan rendah dijamin BPJS Ketenagakerjaannya oleh Pemprov Jabar.

Hal tersebut termasuk freelance yang masuk dalam DTSEN desil satu dan dua. Selama terdaftar dan masuk kelompok tersebut maka akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.

"Freelancer yang masuk kategori rentan bisa masuk/daftar, tapi kan ngak semua freelancer pekerja rentan. Justru mereka kebanyakan penghasilannya banyak yang di atas rata-rata, untuk yang seperti itu, mereka di dorong untuk ikut BPJS ketenagakerjaan secara mandiri," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Pemerintah Kota Bandung Belum Berikan Perlindungan Kepada Freelance

19 Sep 2025, 17:05 WIBNews