Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pembongkaran Teras Cihampelas Masih Menunggu Izin Pemerintah Pusat
Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Pemprov Jawa Barat belum membongkar Teras Cihampelas meski asetnya telah diserahkan Pemkot Bandung, karena masih membutuhkan izin pemerintah pusat.
  • Pemprov Jabar sedang menyusun kajian izin pembongkaran total dan mengajukan penilaian penjualan sisa material, sebelum proses dilelang kepada pihak ketiga.
  • Setelah pembongkaran, kawasan Jalan Cihampelas akan ditata ulang dengan fokus keamanan, keselamatan, keindahan, dan kenyamanan; anggaran serta durasinya belum ditentukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (2/9/2026)

Agung Wahyudi menyatakan aset Teras Cihampelas telah diserahkan Pemkot Bandung kepada Pemprov Jawa Barat.

saat ini

Pemprov Jawa Barat belum membongkar Teras Cihampelas karena masih memerlukan kajian dan izin pembongkaran dari pemerintah pusat. Pemerintah juga menyiapkan proses penilaian sisa material serta rencana penataan Jalan Cihampelas setelah pembongkaran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pembongkaran Teras Cihampelas belum dilakukan karena Pemprov Jawa Barat masih menunggu izin pembongkaran bangunan keseluruhan dan penilaian penjualan sisa material dari pemerintah pusat.
  • Who?
    Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, dipimpin Kepala DBMPR Jabar Agung Wahyudi, menangani aset Teras Cihampelas yang telah diserahkan Pemkot Bandung.
  • Where?
    Teras Cihampelas dan ruang milik jalan di sepanjang Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat.
  • When?
    Status pembongkaran disampaikan Agung Wahyudi pada Rabu, 2 September 2026. Hingga saat ini, prosesnya masih menunggu pemenuhan persyaratan perizinan.
  • Why?
    Pembongkaran tidak dapat dimulai sebelum tersedia izin pembongkaran bangunan keseluruhan serta penilaian atas hasil sisa bongkaran untuk proses penjualannya.
  • How?
    Pemprov Jabar melakukan kajian, mengajukan izin dan penilaian sisa material, lalu merencanakan lelang kepada pihak ketiga. Penataan jalan dilakukan setelah pembongkaran, dengan anggaran dan durasi masih menunggu proses tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Teras Cihampelas di Bandung belum dibongkar. Pemerintah Jawa Barat sudah menerima tempat itu dari Kota Bandung. Tapi mereka masih menunggu izin dari pemerintah pusat. Mereka juga sedang menghitung sisa bahan bangunan dan mencari pihak yang akan membongkar. Setelah itu, Jalan Cihampelas akan ditata supaya aman, indah, dan nyaman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Proses yang ditempuh Pemprov Jawa Barat menunjukkan penataan Teras Cihampelas disiapkan melalui tata kelola yang terukur: aset telah resmi diserahkan, kajian dan perizinan dipenuhi, serta nilai sisa material akan dinilai terlebih dahulu. Kerangka ini juga membuka penataan ruang jalan yang secara eksplisit mempertimbangkan keamanan, keselamatan, keindahan, dan kenyamanan pengguna jalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pembongkaran Teras Cihampelas saat ini masih belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dikarenakan, pembongkaran teras tidak bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi tanpa mengantongi izin dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Agung Wahyudi mengatakan, untuk aset tersebut memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi setelah dilakukan serah terima dari Pemkot Bandung.

"Serah terima aset sudah dilakukan melalui Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Bandung Berupa Tanah, Jalan, dan Seluruh Sarana Prasarana Serta Utilitas Jalan di Sepanjang Ruas Jalan Cihampelas yang Dihibahkan Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat," kata Agung, Rabu (2/9/2026).

1. Sebelum izin harus ada kajian terlebih dahulu

Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Hanya saja, pembongkaran Teras Cihampelas belum bisa langsung dimulai, karena Pemprov Jabar masih memerlukan kajian untuk memperoleh izin pembongkaran bangunan secara keseluruhan. Belum lagi, pemerintah provinsi juga harus mengajukan permohonan penilaian terhadap hasil sisa material pembongkaran ke pemerintah pusat.

"Selanjutnya diperlukan kajian untuk mendapatkan Ijin pembongkaran bangunan keseluruhan dan permohonan penilaian penjualan hasil sisa bongkaran," ujar Agung.

2. Pembongkaran baru bisa dilakukan setelah dapat izin dari pemerintah pusat

Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dia mengatakan, mekanisme pembongkaran baru dapat dijalankan setelah seluruh persyaratan tersebut terpenuhi. Sementara, saat ini pemerintah provinsi masih melakukan kajian untuk kemudian dilelang ke pihak ketiga dalam hal pembongkaran.

"Mekanisme pembongkaran Teras Cihampelas dapat dilaksanakan setelah mendapatkan izin pembongkaran bangunan keseluruhan dan permohonan penilaian penjualan hasil sisa bongkaran," katanya.

Setelah bangunan Teras Cihampelas dibongkar, Pemprov Jabar juga telah menyiapkan rencana untuk menata kembali kawasan tersebut. Penataan akan difokuskan pada ruang milik jalan di sepanjang Jalan Cihampelas.

"Setelah pembongkaran Teras Cihampelas direncanakan penataan ruang milik jalan dengan tetap memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan kenyamanan pengguna jalan," ujar Agung.

3. Anggaran pembongkaran dihitung setelah izin keluar

Fasilitas Teras Cihampelas di Kota Bandung. Dokumentasi Pemkot Bandung

Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk pembongkaran dan penataan Jalan Cihampelas juga belum bisa dipastikan. Besaran anggaran baru akan dihitung setelah izin pembongkaran diperoleh dan proses penilaian terhadap hasil sisa bongkaran dilakukan.

"Anggaran untuk pembongkaran dan penataan Jalan Cihampelas dihitung setelah mendapatkan Ijin pembongkaran bangunan keseluruhan dan permohonan penilaian penjualan hasil sisa bongkaran," ungkapnya.

Hal serupa berlaku untuk durasi proses pembongkaran dan penataan kawasan. Pemprov Jabar belum bisa memastikan berapa lama pekerjaan tersebut akan berlangsung.

"Waktu pembongkaran dan penataan Jalan Cihampelas berdasarkan Ijin pembongkaran bangunan keseluruhan dan permohonan penilaian penjualan hasil sisa bongkaran," kata Agung.

Curated For You

Editorial Team

Related Article