Bandung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) kembali mendapat sorotan terkait pembangunan masjid di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung. Selain disebut merusak bangunan cagar budaya, desain dan peletakan masjid pun melenceng dari desain awal.
IDN Times sempat ikut dalam peletakan batu pertama pembangunan masjid di atas lahan yang sempat jadi sengketa sejumlah pihak. Dilakukan di depan bangunan lama, rumah ibadah tersebut rencananya dinamakan Masjid Baitus Sujuud.
Dalam desain awal, masjid itu letaknya tidak berbeda dengan rumah yang dijadikan tempat ibadah, yaitu tepat di depan Jalan Cihampelas. Masjid ini pun diharapkan bisa menjadi fasilitas tak beda jauh dengan bangunan sebelumnya.
Dalam desain awal, tidak ada obrolan dari PT KAI bahwa rumah yang disebut telah digunakan pegawai perusahaan BUMN ini sejak lama, berubah menjadi toko atau tempat berdagang. Rumah itu justru akan diperbaiki sehingga benar-benar menjadi masjid layak bagi masyarakat khususnya wisatawan yang bertandang ke Cihampelas.