Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kampanye pemilu dan pilkada. (IDN Times/Agung Sedana)

Cimahi, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Cimahi Budhi Setiawan mengatakan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Cimahi Ali Hasan yang meninggal dunia pada 7 November 2024 hampir rampung.

"Untuk proses PAW di DPRD prosesnya sudah 90 persen, kalau sudah beres nanti tinggal menunggu pelantikan," kata Budhi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).

1. Sudah diusulkan ke DPP

Pelantikan Ketua dan Wakil DPRD Sumsel 2024-2029 (Dok: Humas DPRD Sumsel)

Sesuai aturan, posisi mendiang Ali Hasan sebagai Anggota DPRD Kota Cimahi akan digantikan Mohamad Nofip yang menempati urutan kedua suara terbanyak pada Pileg 2024 di Dapil IV dari Partai Golkar. Sedangkan untuk pengganti Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi sudah diajukan atas nama Nabsun.

Budhi menjelaskan, nama pengganti mendiang Ali Hasan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2024-2029 itu sudah diajukan ke DPP Partai Golkar. Dengan begitu mereka hanya tinggal menunggu waktu pelantikan saja.

"Pengganti Wakil Ketua itu Haji Nabsun, suratnya langsung dari DPP Partai Golkar," ucap dia.

2. Respons DPRD Kota Cimahi

Editorial Team

Tonton lebih seru di