Bandung, IDN Times - Di tengah masa pandemik COVID-19, Pemerintah Kota Bandung mengizinkan masyarakat menggelar salat Idul Adha 2020. Meskipun, panitia pelaksanaan salat id wajib menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat diminta membawa peralatan salat sendiri-sendiri.
Kasubag Bina Sosial Keagamaan Kesra Kota Bandung, Nasrullah Jamalludin mengatakan, salat Idul Adha seperti edaran Wali Kota Bandung, ini tidak beda jauh dengan salat Idul (Fitri) sebelumnya.
"Protokol kesehatan tetap di jaga. Aparat kewilayahan koordinasi dan mereka tetap harus buat suat pernyataan dan menjamin aman terkendali dari COVID dan mereka harus kasih tau aparat ke wilayah 4 hari sebelumnya," ujar Nasrullah saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).
