Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Omzet Pasar Baru Anjlok 90 Persen, Pemkot Bandung Belum Beri Solusi

Omzet Pasar Baru Anjlok 90 Persen, Pemkot Bandung Belum Beri Solusi
Ilustrasi pasar ditutup. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Share Article

Bandung, IDN Times - Pedagang Pasar Baru Kota Bandung belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Banyak pedagang mengalami kemerosotan omzet selama terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Kota Bandung.

Alih-alih memberikan perhatian, Iwan Suhermawan, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Kota Bandung mengatakan, Pemkot Bandung justru membebani pedagang dengan tidak memberikan keringanan biaya listrik dan sewa jongko.

"Kami minta tidak muluk-muluk, pedagang diberikan keringanan saja berupa biaya pelayanan (service charge). Kami mau mengadu ke siapa?. Kan ini pasar dikelola pemerintah, masa pemerintahan berbisinis dengan rakyat?" ujar Iwan saat dihubungi, Sabtu (26/6/2021).

1. Pedagang bingung membayar karyawan dan biaya sewa jongko

ilustrasi pasar tradisional. (IDN Times/Yogi Pasha)
ilustrasi pasar tradisional. (IDN Times/Yogi Pasha)

Kemudian, soal kebijakan buka-tutup Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista)--tempat Pasar Baru berdiri--pada hari libur Sabtu dan Minggu, Iwan bilang, hal itu sangat membebani pedagang. Sebab, tanpa ada penutupan jalan pun, kunjungan Pasar Baru sudah sepi. Apalagi, Kota Bandung saat ini masuk dalam zona merah.

"Serba salah, kami minta dibuka jalan nanti opini publik pedagang tidak mendukung upaya penanganan COVID-19. Tapi kalau kami gak bicara, kami kesulitan. Kami juga harus bayar karyawan dan operasional lainnya," katanya.

2. Pedagang mengalami penurunan omzet

Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)
Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Kondisi Pasar Baru saat ini sudah sangat mengenaskan. Iwan mengatakan, banyak pedagang merugi hingga akhirnya harus menutup sementara lapak jualannya. Bahkan, kondisi itu dirasakan hampir seluruh pedagang Pasar Baru.

"Omzet anjlok 90 persen lebih, bahkan ada pedagang yang tidak laku hampir satu pekan. Lalu pedagang yang tutup bertambah, sekarang 50 persen dari sebelumnya 60 persen," kata dia.

3. PD Pasar Bermartabat juga tidak memberikan keringanan pada pedagang

suasana pasar di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
suasana pasar di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Iwan menambahkan, dengan kondisi saat ini ada baiknya Pemkot Bandung mulai memberikan bantuan-bantuan yang sifatnya meringankan beban pedagang. Sebab, selama penutupan jalan, Pemkot Bandung tidak memiliki empati pada pedagang.

"Dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bermartabat juga tidak ada keringanan, aturan sangat kaku, dan tetap harus bayar jongko. Pokoknya mau buka atau tidak harus bayar," kata dia.

4. Ridwan Kamil umumkan Kota Bandung masuk zona merah COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Seperti diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil menyatakan bahwa Kota Bandung dan Kabupaten Bandung masuk dalam zona merah. Kabar ini diumumkan melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.

"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," ujar Emil dalam keterangan postingan Instagramnya, Kamis (24/6/2021).

Share Article
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

Alasan Kejari Bandung Gugurkan Status Tersangka Wakil Wali Kota Bandung

03 Jun 2026, 20:36 WIBNews