Karawang, IDN Times - Dinas Sosial Kabupaten Karawang menyesalkan kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Satuan Tugas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Mereka pun berjanji untuk memperbaiki regulasi dan standar operasional prosedur penanganan PMKS ke depannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Karawang, Ridwan Salam dalam konferensi pers kasus tersebut di Markas Polisi Resor Karawang, Kamis (13/4/2023) kemarin. Ia mengakui ada kesalahan prosedur dalam penanganan korban yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa.
“Karena memang datangnya (korban) malam jadi tidak sempat kami gantikan (petugas yang seharusnya menjaga). Sebenarnya, pelaku ini bukan yang piket saat itu,” kata Ridwan menjelaskan kepada awak media.